Thursday 12 January 2012

BAB XIV : KETELADANAN RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH

A.   Sejarah Dakwah Rasulullah Saw Periode Madinah
1.    Arti hijrah dan tujuan rasulullah Saw dan umat Islam berhijrah.
Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui umat Islam. Pertama, hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah Swt, untuk melakukan perbuatan­perbuatan yang baik, yang disuruh Allah Swt dan diridlai-Nya. Contohnya, semula siswa itu malas mengerjakan salat 5 waktu dan malas belajar. Kemudian dia membuang jauh sifat malasnya itu, sehingga ia menjadi siswa yang berdisiplin dalam salat lima waktu dan rajin dalam menuntut ilmu. Arti hijrah dalam pengertian pertama ini wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam. Rasulullah Saw bersabda : "al Muhaajiru man haajara ma nahaa Allahu 'anhu" HR. Bukhori
Artinya: "Orang yang berhijrah ialah orang yang meninggalkan segala apa yang dilarang Allah Swt”. (H. R. Bukhari)
Arti kedua dari hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanaan. dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah Saw dan umat Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yatsrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M. Tujuan hijrahnya Rasulullah Saw dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yatsrib (negeri Islam) adalah :
-      Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman, dan kekerasan kaum kafir Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah Saw meninggalkan rumahnya di Mekkah untuk berhijrah ke Yatsrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum kafir Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
-      Agar memperoleh keamanandan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah. Sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah Swt untuk menegakkandan meninggikan nama-Nya (Islam) (lihat dan pelajari Q.S. AnNahl, 16: 41-42)


2.    Dakwah Rasulullah Saw periode Madinah
Dakwah Rasulullah Saw periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah sampai dengan wafatnya Rasulullah Saw tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijrah.
Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah Saw pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surah Makkiyahdan hadist periode Makkah, juga ajaran Islam yang terkandung dalam 25 surah Madaniyah dan hadits periode Madinah. Adapun ajaran Islam periode Makkah sudah dikemukakan dalam Bab 6 semester pertama buku ini. Sedangkan ajaran Islam yang terkandung pada 25 surah Madaniyah dan hadis periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah Rasulullah Saw pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dari golongan Muhajirin dan Anshar. Riga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab, dan Yang tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah Saw diutus oleh Allah Swt bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah Swt berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Artinya: "Dan tidaklah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi alam semesta. " (Q.S. Al-Anbiya', 21: 107)
Dakwah Rasulullah Saw yang ditujukan kepada orang-orang yang, sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah. Kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu Rasulullah Saw dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madam di Madinah. Usaha-usaha nyata Rasulullah Saw seperti tersebut akan dibahas pada subpokok bahasan tentang strategi Rasulullah dalam membentuk masyarakat madani di Madinah.
Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum, masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan dakwah Rasulullah Saw yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauandan kesadaran sendiri. Namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Islam dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Makkah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
Setelah ada izin dari Allah Swt untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al Hajj (22): 39dan Al-Baqarah (2): 190, maka kemudian Rasulullah Saw dan para sahabatnya menyusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan lagi.
Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan untuk :
-      Membela diri, kehormatan, dan harta.
-      Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
-      Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah Rasulullah Saw dan para pengikutnya mampu membangun suatu negara yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap Para penduduk jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuasaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi dan Persia tersebut, Rasulullah dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi, yaitu perang Mut'ah pada tahun 8 H, di dekat desa Mut'ah. bagian utara jazirah Arabia dan kedua Perang Tabuk pada tahun 9 H di kota Tabuk, bagian utara. Jazirah Arabia. Sedangkan bangsa Persia selalu mengadakan penyerangan kepada wilayah kekuasaan umat Islam. Peperangan lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah Saw seperti :
a.    Perang Badar Al-Kubra, terjadi pada tanggal 1 Ramadhan tahun 2 H di sebuah tempat dekat Perigi Badar, Yang letaknya antara Mekah dan Madinah. Peperangan ini terjadi antara Rasulullah Saw dan para pengikutnya dengan kaum kafir Quraisy yang telah mengusir kaum Mukimin penduduk Mekah untuk pindah ke Madinah dengan meninggalkan rumah dan harta benda. Mereka masih tetap bertekad untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin di Madinah. Dalam Perang Badar ini kaum Muslimin memperoleh kemenangan yang gemilang.
b.    Perang Uhud terjadi pada pertengahan Sya'ban tahun 3 H. Pada peperangan ini kaum Muslimin mengalami kekalahan.
c.    Perang Ahzab (Khandaq), terjadi pads bulan Syawal tahun 5 H. Ahzab artinya golongan-golongan, yaitu gabungan kaum kafir Quraisy, kaum Yahudi, Bani Salim, Bani Asad, Garhfan, Bani Murrah, dan Bani Asyja, sehingga berjumlah 10.000 lebih. Pasukan Ahzab ini menyerbu Madinah untuk menumpas Islam dan umat Islam. Atas inisiatif dari Salman Al-Farisi, untuk mempertahankan kota Madinah dibuat parit yang dalam dan lebar. Berkat inisiatif itu, kekompakan umat Islam dan pertolongan Allah Swt, dalam perang Ahzab ini umat Islam memperoleh kemenangan.
Pada tahun keenam hijriah Rasulullah Saw dan para pengikutnya umat Islam penduduk Madinah dan 1.000 orang berangkat menuju Makkah untuk melakukan umrah. Agar kaum kafir Quraisy tidak menduga bahwa kedatangan kaum muslim ke Makkah untuk memerangi mereka, maka jauh sebelum mendekati kota Makkah umat Islam sudah mengenakan pakaian ihram, tidak membawa alat-alat perang, kecuali pedang dalam sarungnya sekadar untuk menjaga diri di perjalanan.
Rombongan kaum muslimin tiba di suatu tempat yang bernama "Al Hudaibiyah". Yang letaknya beberapa kilometer dari kota Mekah, dengan maksud selain untuk beristirahat. juga untuk melihat situasi. Sebenarnya saat itu termasuk bulan yang disucikan oleh bangsa arab Islam. Mereka dilarang melakukan peperangan di dalamnnya. Namun dalam kenyataannya, kaum kafir Quraisy telah menempatkan sejumlah bala tentara yang cukup besar di perbatasan kota Makkah, siap untuk melakukan peperangan. Membaca situasi demikian, kemudian Rasulullah Saw mengutus sahabat Utsman bin Affan memasuki kota Makkah untuk menemui pimpinan kaum kafir Quraisy dan menjelaskan kepadanya, bahwa kedatangan mereka ke Mekah bukan untuk berperang, tetapi semata-mata untuk melakukan ibadah umrah. Namun kaum kafir Quraisy bersikeras tidak mengizinkan kaum Muslimin memasuki kota Makkah, dengan alasan akan menjahihkan kewibawaan kaum kafir Quraisy di mata bangsa Arab.
Sahabat Utsman ditahan oleh kaum kafir Quraisy, bahkan tersiar kabar bahwa beliau telah dibunuh. Menyikapi kabar tersebut kaum Muslimin telah bersepakat mengadakan "sumpah setia" (baiat), untuk berperang melawan kafir Quraisy, sampai meraih kemenangan. Sumpah setia itu disebut "Baiatur Ridwan".
Untunglah di saat-saat genting seperti itu sahahat Utsman bin Affan.muncul, membawa berita akan diadakannya perundingan antara kaum kafir Quraisy dengan kaum muslimin. Maka terjadilah perundingan antara delegasi kaum kafir Quraisy yang dipimpin oleh Suhail Ibnu Umardan delegasi umat Islam yang dipimpin oleh Nabi Muhammad Saw Perundingan tersebut melahirkan kesepakatan antara dua belah pihak,dan melahirkan sebuah perjanjian, yang dikenal dalam sejarah sebagai perjanjian Hudaibiyah (Sulhul Hudaibiyah).
Isi perjanjian itu sebagai berikut :
1)   Selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara kaum Quraisy penduduk Makkahdan umat Islam penduduk Madinah.
2)   Orang Islam dari kaum Quraisy yang datang kepada umat Islam, tanpa seizin walinya hendaklah ditolak oleh umat Islam.
3)   Kaum Quraisy, tidak akan menolak orang-orang Islam yang kembali dan bergabung dengan mereka.
4)   Tiap kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy atau dengan kaum muslimin dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan.
5)   Kaum muslimin tidak jadi mengerjakan umrah saat itu, mereka harus kembali ke Madinah dan boleh mengerjakan umrah di tahun berikutnya dengan persyaratan :
-      Kaum Muslimin memasuki kota Mekah setelah penduduknya untuk sementara keluar dari koa Makkah.
-      Kaum muslimin memasuki kota Makkah tidak boleh membawa senjata.
-      Kaum Muslimin tidak boleh berada di dalam kota Makkah lebih dari tiga hari tiga malam.
Kaum kafir Quraisy mengetahui, bahwa perjanjian Hudaibiyah ini sangat menguntungkan kaum muslimin. Umat Islam semakin kuat, karena hampir seluruh semenanjung Arab, termasuk suku-suku bangsa Arab yang paling selatan telah menggabungkan diri kepada Islam. Kaum kafir Quraisy merasa terpojok dan mereka secara sepihak berniat membatalkan perjanjian Hudaibiah itu, dengan cara menyerang Bani Khuza'ah yang berada di bawah perlindungan Islam. Sejumlah prang dari Bani Khuza'ah mereka bunuh dan selebihnya mereka cerai-ceraikan. Bani Khuza'ah segera mengadu kepada Rasulullah saw, dan mohon keadilan.
Mendapat pengaduan seperti itu kemudian Nabi Muhammad Saw dengan sepuluh ribu bala tentaranya berangkat menuju kora Mekah untuk membebaskan kota Mekah dari para penguasa kafir yang zalim, yang telah melakukan pembunuhan secara kejam terhadap umat Islam dari Bani Khuza'ah.
Rasulullah Saw sebenamya tidak menginginkan terjadinya peperangan, yang sudah tentu akan menelan banyak korban jiwa. Untuk itu Rasulullah Sawdan bala tentaranya berkemah di pinggiran kota Makkah dengan maksud agar kaum kafir Quraisy melihat sendiri, kekuatan besar dari bala tentara kaum Muslimin. Taktik Rasulullah Saw seperti itu ternyata berhasil, sehingga dua orang pemimpin Quraisy yaitu Abbas (paman Nabi Saw) dan Abu Sufyan (seorang bangsawan Quraisy yang lahir tahun 567M dan wafat tahun 652 M) datang menemui Rasulullah Saw dan menyatakan diri masuk Islam.
Dengan masuk Islamnya kedua orang pemimpin kaum kafir Quraisy itu Rasulullah Saw dan bala tentaranya dapat memasuki kota Makkah dengan aman dan membebaskan kota itu dari para penguasa kaum kafir Quraisy yang dzalim. Pembebasan kota Makkah ini terjadi pada tahun 8 H secara damai tanpa adanya pertumpahan darah. Bahkan setelah itu, kaum Quraisy berbondong-bondong menyatakan diri masuk Islam, menerima ajakan Rasulullah dengan kerelaan hati. Kemudian bersama-sama bala tentara Islam mereka membersihkan Ka'bah dari berhala-berhala dan menghancurkan berhala-berhala itu.
Kaum Muslimin masih menghadapi kaum musyrikin, yang semula bersekutu dengan kaum kafir Quraisy yang telah masuk Islam itu, yaitu Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan Bani Jusyam. Kaum musyrikin tersebut bersatu di bawah pimpinan Malik bin Auf (Bard Nasr) berangkat menuju Makkah untuk memerangi kaum Muslimin, yang telah menghancurkan berhala-berhala yang mereka sembah.
Mendengar berita bahwa kaum musyrikin itu akan memerangi umat Islam di Makkah, maka Rasulullah Saw memimpin bala tentaranya sebanyak 12.000 orang menuju ke lembah Hunain tempat kaum musyikin berkemah. Maka terjadilah pertempuran sengit antara pasukan Islam dan pasukan musyrikin yang berakhir dengan kemenangan di pihak Islam. Perang Hunain ini terjadi dua minggu setelah peristiwa pembebasan kota Makkah (Fathul Makkah).
Sisa pasukan musyrikin melarikan diri ke Thaif. Rasulullah Sawdan bala tentaranya mengejar mereka ke Thaif, lain mengadakan pengepungan selama beberapa hari lamanya sehingga pemimpin mereka Malik bin Auf dengan seluruh pasukan gabungannya, Yaitu: Bani Saqif, Bani Hamazim, Bani Nasr, dan Bani Jusyam menyatakan masuk Islam.
Pada tahun ke-9dan 10 H berbagai kabilah bangsa Arab seperti Barn Tamim, Bani Amr, Bani Sa'ad Ibnu Bakr, dan Bani Abdul Haris datang ke Madinah menghadap Rasulullah Saw untuk menyatakan dukungannya.
Dengan demikian seluruh Jazirah Arabia telah masuk Islam, dan masuk wilayah pemerintahan Islam yang berpusat di Madinah. Rasulullah Sawdan umat Islam memperoleh kemenangan yang gilang-gemilang (lihatdan pelajari QS. An-Nasr, 1 10: 1-3).

3.    Dakwah Islam keluar Jazirah Arabia
Rasulullah Saw menyeru umat manusia di luar Jazirah Arabia agar memeluk agama Islam, dengan jalan, mengirim utusan untuk menyampaikan surat dakwah Rasulullah Saw kepada para penguasa atau para pembesar mereka. Para penguasa atau para pembesar negara yang dikirimi surat dakwah Rasulullah Saw itu seperti :
a.    Heraclius, Kaisar Romawi Timur
Yang menerima surat dakwah Rasulullah, melalui utusannya DillijAli bill Khalifah. Heraclius tidak menerima seruan dakwah Rasulullah Saw karena tidak mendapat persetujuan dari para pembesar negara dan para pendeta. Namun surat dakwah itu dibalasnya dengan tutur kata sopan, di samping mengirimkan hadiah untuk Rasulullah Saw.
b.    Muqauqis, Gubernur Romawi di Mesir
Rasulullah Saw mengirim surat dakwah kepada Muqauqis melalui utusannya yang bernama Hatib. Setelah surat itu dibaca Muqauqis belum bisa menerima seruan untuk masuk Islam, namun dia menyampaikan surat balasan kepada Rasululfah Sawdan mengirim hadiah-hadiah berupa seorang budak wanita, kuda, keledai, dan pakaian-pakaian.
c.    Syahinsyah, Kaisar Persia
Syahinsyah adalah penguasa yang lalim dan sombong. Karena kesombonganya surat dakwah Rasulullah Saw itu dirobek-robeknya. Mengetahui Surat dakwah itu dirobek-robek, Rasulullah menjelaskan bahwa Syahinsyah yang sombong itu akan dibunuh oleh anaknya sendiri pada malam Selasa tanggal 10 Jumadil Awal tahun ke-7 hijrah. Apa yang diucapkan Rasulullah Saw ternyata sesuai dengan kenyataan. Syahinsyah dibunuh oleh anaknya sendiri yaitu as Syirwaih karena kelalimannya.
Kemudian Surat dakwah Rasulullah Saw dikirimkan pula kepada An Najasii (Raja Ethiopia), Al­Munzir bin Sawi (Raja Bahrain), Hudzah bin Ali (Raja Yamamah) dan Al Haris (Gubernur Romawi di Syam). Di antara penguasa-penguasa tersebut yang menerima seruan dakwah Rasulullah, hanyalah Al-Munzir bin Sawi penguasa Bahrain yang menyatakan masuk Islam dan mengajak para pembesar negara dan rakyatnya agar masuk Islam.

B.   Strategi Dakwah Rasulullah Saw Periode Madinah
Pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah Saw periode Madinah adalah :
1.    Berdakwah dimulai dari diri sendiri. Maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islamdan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.
2.    Cara (metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah Swt dalam Surah An-Nahl (16): 125. (Coba kalian cari dan pelajari!)
3.    Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah Saw dan umatnya. Dalil wajibnya: Al-Qur'an Surah Ali Imran, 3: 104,dan Hadis Rasulullah Saw:
"Baliighuu `annii walau ayatan " HR. Bukhori.
Artinya: Sampaikanlah apa yang berasal dariku (tentang Islam) walau hanya satu ayat (H.R. Bukhari).
4.    Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah Swt semata, bukan dengan niat untuk memperoleh popularitasdan keuntungan yang bersifat materi. Umat Islam dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain harus menerapkan pokok-pokok pikiran yang dijadikan sebagai strategi dakwah Rasulullah Saw, juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah Saw dalam membentuk masyarakat Islam atau masyarakat madani di Madinah. Masyarakat madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam untuk seluruh aspek kehidupan, sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofuur yakni masyarakat yang baik, aman, tentram, damai, adil dan makmur di bawah naungan rida illahi dan ampunannya. Adapun usaha-usaha Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat sebagai mana tersebut adalah :
a.    Membangun masjid
Masjid yang pertama kali dibangun Rasulullah Saw di Madinah ialah masjid Quba, yang berjarak + 5 km, sebelah barat Madinah. Masjid Quba ini dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah Rasulullah saw menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam. Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah Saw dan sahabatnya adalah masjid nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong royong oleh kaum muhajirin dan Ansar, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat, dan kelima dilaksanakan oleh para sahahat terkemuka yakni: Abu Bakar r.a., Umar bin Khotob r.a. Utsman bin Affan r.a., dan Ali bin Abi Tholib r.a. Mengenai fungsi atau peranan masjid masa Rasulullah Saw adalah sebagai berikut :
-      Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang aqidah dan akhlak.
-      Masjid merupakan sarana ibadah, khususnya sholat lima waktu, salat Jumat, salat Tarwih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha. (Lihat Q.S. Al-Jinn, 72: 18)
-      Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur'an dan Hadist.
-      Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan.
-      Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial, misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim telantar.
-      Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tempat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan orang-orang kafir. Sejarah mencatat adanya seorang perawat wanita terkenal pada masa Rasulullah yang bernama "Rafidah".
-      Rasulullah Saw menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahabatnya. Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain: usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan, usaha-usaha untuk memajukan umat Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan.
b.    Mempersaudarakan antara Kaum Muhajirin dan Anshar
Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah Saw penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah Saw, penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah Saw bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a.dan Umar bin Khattab, untuk mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar hingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan bahwa setiap orang Muhajirin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Anshar menjadi saudara senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah Swt, demikian juga sebaliknya orang Anshar. Rasulullah Saw memberi contoh dengan mengangkat Ali bin Abi Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw untuk seluruh sahabatnya misalnya:
Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah Saw sebagai pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah Saw Abu BakarAsh-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid. Umar bin Khattab bersaudara dengan Irban bin Malik Al Khazraji (Ansar). Utsman bin Affan bersaudara dengan Aus bin Tsabit. Dan Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Saad bin Rabi (Anshor).
Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Anshar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah Saw, dipersaudarakan secara sepasang-sepasang, layaknya seperti saudara senasab.
Persaudaraan secara sepasang-sepasang seperti tersebut, ternyata membuahkan hasil antara Muhajirin dan Anshar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling menyayangi, hormat-menghormati, dan tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
Kaum Anshar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat tinggal, sandang pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin juga tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani karma.
Kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh Rasulullah Saw ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebut suffa dan mereka dinamakan ahlu Suffa (penghuni suffa). Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan Anshar secara gotong royong. Kegiatan Ahlu Suffa itu antara lain mempelajari dan menghafal Al­Qur'an dan Hadits, kemudian diajarkan kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang antara. kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.

C.   Perjanjian Bantu-Membantu antara Umat Muslim dan Umat Non-Islam
Pada waktu Rasulullah Saw menetap di Madinah, Penduduknya terdiri. 3 golongan, yaitu umat Islam umat Yahudi (Banu Qainuqa, Bani Nadzir, Banu Quraidhoh) dan orang-orang arab yang belum masuk Islam.
Rasulullah Saw membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah. Isi Piagam Madinah itu antara lain :
1.    Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan, dan politik. Sehubungan dengan itu Setiap golongan penduduk Madinah, berhak menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang mematuhi peraturan.
2.    Setiap individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama.
3.    Seluruh penduduk Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi, dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya sating membantu dalam bidang moril dan materiil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah.
4.    Rasulullah adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah untuk diadili sebagaimana mestinya.

D.   Meletakakan Dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial yang Islami demi Terwujudnya masyarakat Madani
Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya bersumber pada Al Qur' an dan hadits.
Pada masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragama Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah Saw selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil sebagai seorang kepala negara (khalifah).
Sebagai kepala negara, Rasulullah Saw telah meletakkan dasar bagi sistem politik Islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari tuntunan Al Qur'an dan Hadits (dalil naqlinya lihat Q.S. An ­Nisa'- (4): 59).
Dalam bidang ekonomi Rasulullah Saw telah meletakkan dasar bahwa sistem ekonomi Islam itu harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial.
Dalam bidang sosial kemasyarakatan, Rasulullah Saw telah meletakkan dasar antara lain adanya persamaan derajat di antara semua individu, semua golongan, dan semua bangsa. Sesuatu yang membedakan derajat manusia ialah amal salehnya atau hidup bermanfaat (lihat QS. Al-Hujurat (49): 13).
Rangkuman
Dakwah Rasulullah Saw periode Madinah dilakukan selama sepuluh tahun. Dakwah ditujukan kepada umat Islam dan umat yang belum masuk Islam. Dakwah periode Madinah ini mendapat hambatan dan tantangan dari kaum kafir Quraisy, Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutunya. Mereka musuh-musuh Islam bertekad untuk melenyapkan Islamdan kaum Muslimin. Untuk menghadapi tantangan dan tekad musuh-musuh Islam tersebut, dan setelah turun ayat Al-Qur'an yang isinya izin dari Allah Swt untuk berperang, maka terjadilah beberapa kali peperangan seperti Perang Badar, Perang Uhud, dan Perang Ahzab. Pada tahun ke-6 H terjadi Perjanjian Hudaibiyah antara umat Islam, dengan kaum kafir Quraisy. Perjanjian ini menguntungkan umat Islam, antara lain umat Islam memperoleh keleluasaan untuk berdakwah, sehingga dalam waktu dua tahun saja berbagai kabilah Arab berduyun-duyun masuk Islam. Pada tahun ke-8 H kaum kafir Quraisy melanggar Perjanjian Hudaibiyah. Hal ini memberi kesempatan kepada Rasulullah Saw dan umat Islam untuk membebaskan Makkah dan penguasa kaum kafir Quraisy yang zalim. Rasulullah Saw dengan bala tentaranya sebanyak 10.000 orang berangkat menuju Makkah dan tanpa perlawanan kaum kafir Quraisy menyerah dan menyatakan diri masuk Islam. Tidak lama setelah pembebasan kota Makkah, terjadi lagi Perang Hunain dan Thaif. Dalam peperangan ini kaum musyrikin mengalami kekalahan dan seluruhnya masuk Islam. Pada tahun ke-9 dan ke-10 H berbagai kabilah bangsaArab menghadap Rasulullah Saw untuk menyatakan dukungannya. Demikianlah seluruh Jazirah Arab sudah masuk Islam dan masuk wilayah pemerintahan Islam Yang berpusat di Madinah.

 

III. Evaluasi dan Tugas

A.   Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat dengan memberi tanda silang pada huruf a, b, c, d, atau e!
1.    Rasulullah Saw dan para shahabatnya hijrah ke Madinah bertujuan untuk.....
a. memperoleh keamanan dalam beragama
b. dapat hidup senang tanpa ancaman kaum Quraisy
c. mendapat banyak kawan di kota Yastrib
d. terhindar dari kepungan kafir Quraisy
e. mendapatkan pengaruh/kekuasaan di Yastrib
2.    Rasulullah berdakwah di Madinah berlangsung selama ... tahun.
a. 7                    b. 8                        c. 9                    d. 10                       e. 11
3.    رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا 
Firman Allah Swt tujuan diutusnya Nabi Muhammad Saw adalah ....
a. sebagai suri tauladan bagi seluruh umat manusia
b. untuk membasmi segala perbuatan maksiat yang terjadi di masyarakat
c. sebagai karunia Allah Swt yang mendatangkan manfaat dan nikmat serta kebaikan bagi seluruh alam
d. untuk menghilangkan kebodohan dan kemiskinan yang dialami umat manusia.
e. agar perbudakan di muka bumf dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan
4.    Surah yang diturunkan di Madinah disebut surah Madaniah, yang jumlahnya ... surah.
a. 89                  b. 75                       c. 55                  d. 29                       e. 25
5.    Dalam berda'wah Rasulullah Saw dibolehkan untuk memakai cara perang, yang disebabkan mereka memusuhi dan ajak berdamai tidak mau, sebagai mana termuat dalam QS ....
a. Ali Imron: 103 dan Al Baqarah: 190       d. Al Ahzab: 10 dan Al Haj: 39
b. Al Haj: 39 dan Al Baqarah: 190             e. Al Baqarah: 190dan Al Haj: 93
c. Al Baqarah: 190 dan Al Ahzab: 5
6.    Perang yang terjadi antarumat Islam dengan kaum kafir Quraisy pada tanggal 17 Ramadhon tahun kedua Hijrah, disebut perang ....
a. ahzab             b. hunain                c. uhud              d. khondaq              e. mut'ah
7.    Perang yang terjadi pada tahun 5 H, di mana umat Islam melawan kaum kafir yang terdiri beberapa suku yaitu Yahudi, Bani Salim, Bani As'ad, Bani Muroh dan bani Asyja' dll, peperangan,ini dikenal dengan perang ....
a. ahzab             b. badar                  c. uhud              d. hunain                e. khondaq
8.    Shahabat Rasul yang ditahan oleh orang kafir Makkah, dan berakibat timbulnya perdamaian Hudaibiyah adalah .....
a. Abu Bakar As Shidiq       c. Utsman bin Affan
b. Umar bin Khathab           d. Ali bin Abu Tholib          e. Amru bin `As
9.    Sebelum terjadi perundingan Hudaibiyah, Utsman bin Affan dikabarkan telah dibunuh, maka umat Islam mengucapkan sumpah setia yang disebut....
a. baiatul aqabah 1              c. baiaturridlwan
b. baiatul aqabah 2              d. baiatul sholah                 e. baiatul haqqah
10. Perjanjian Hudaibiyah delegasi orang kafir Quraisy dipimpin oleh .....
a. Said bin Awwam             c. Ja'farbin Mutholib
b. Suhail Ibnu Umar            d. Abu Sofyan                     e. Ali bill 'abbas
11. Shahabat Nabi yang ditugaskan mengirimkan Surat dakwah nabi Muhammad Saw kepada Heraclius Kaisar Romawi Timur adalah ....
a. Zaid bin Tsabit                c. Huzzah bin Ali
b. Mu'az bin Jabbal             d. Dihjah bin Kholifah        e. Hatibb
12. Raja yang menerima ajakan dakwah Rasulullah Saw dan mengajak para pembesar negaranya serta rakyatnya masuk Islam adalah ....
a. An Najasi                        c. An Naufal
b. Syahriansyah                   d. Azmarius                        e. Heraclius
13. Menjelang Peristiwa pembebasan kota Makkah ditandai sebelumnya masuknya bangsawan Quraisy yang terkenal bernama ....
a. Umar bin Khathab           c. Abbas bin ali
b. Ja'far bin Muthalib          d. Abdurahman bin Auf       e. Abu Sufyan
14. وَجادِلْهُمْ بِالَّتِىْ هِىَ اَحْسَنُ 
Potongan ayat di atas adalah merupakan salah satu metoda dakwah Rasulullah Saw, yang artinya ....
a. berdiskusi dengan cara yang baik
b. memberi nasihatdan pengajaran yang baik
c. berperilaku yang tercela harus dijauhi
d. berperilaku terpuji harus diteladani
e. penyampaian dakwah harus dengan bijaksana
15. Masjid pertama yang dibangun Rasulullah Saw adalah masjid .....
a. Quba              b. Baqi'                  c. Nabawi               d. Qiblatain       e. Al Haram
16. Pernyataan berikut yang tidak termasuk fungsi masjid di masa Rasulullah Saw adalah a. sarana pembinaan umat Islam di bidang aqidah, ibadah,dan aklilaq
b. tempat belajar mengajar agama Islam
c. merupakan sarana beribadah kepada Allah cwt.
d. tempat belajar dan mengajar ilmu umum dan olah kebatinan
e. tempat bermusyawarah, menyusun stategi perang
17. Pada masa Rasulullah terdapat wanita yang berprofesi sebagai perawat ketika terjadi peperangan, yang dikenal dengan ....
a. Rafidah                           c. Aminah
b. ummuAiman                   d. Siti Syifa'                       e. Saroh
18. Shahabat nabi yang dipersaudarakan dengan kaum Anshor, dan mereka berganti profesi sebagai petani kurma adalah ....
a. Abdur Rahman bin Auf    c. Umar bin Khathab
b. Abdullah bin Umar          d. Zaid bin Tsabit                e. Amru bin As
19. Para Shahabat Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anshor dalam rangka memperkuat ketahanan kota Madinah, di antaranya Shahabat Umar bin Khathab dipersaudarakan dengan ....
a. Ibnu Hazm                                        d. Irban bin Malik Al Khazraji
b. Aus bin Tsabit                        e. Zaid bin Haritsah
c. Ja'far bin Usamah
20. Sistem dasar politik Islam yang ditanamkan oleh Rasulullah Saw Kepada penduduk Madinah adalah
a. membentuk DPR                                       d. perintah langsung
b. mengadili kepada mereka yang satah        e. peperangan
c. musyawarah

B.   Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar dan tepat!
1.    Apa perbedaan hjrah di masa Rasulullah dengan pengertian di zaman sekarang?
Jawab: ……………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………..
2.    Pada saat perang Uhud umat Islam mengalami kekalahan. Hal ini disebabkan apa?
Jawab: ……………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………..
3.    Apa yang menjadi tujuan Hijrah Nabi beserta shahabatnya ke Yastrib?
Jawab: ……………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………..
4.    Apa yang dimaksud dengan Baiatur ridwan dan akibatnya?
Jawab: ……………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………..
5.    Sebutkan penguasa/Raja yang mendapat surat dakwah Nabi Muhammad Saw!
Jawab: ……………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………..
6.    Sebutkan 3 macam isi perjanjian Hudaibiyah!
Jawab: ……………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………..
7.    Apa yang dimaksud masyarakat Madam?
Jawab: ……………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………..
8.    Sebutkan 4 macam isi Piagam Madinah!
Jawab: ……………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………..
9.    Mengapa dinamakan perang Khondaq, peristiwa apa yang terjadi di sana?
Jawab: ……………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………..
10. Dengan apa Nabi meletakkan sistem dasar dalam sosial kemasyarakatan? Hal ini dilandasi Al Qur’an Surat apa?
Jawab: ……………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………..

5 comments: